Polemik Keaslian Ijazah Joko Widodo: Fakta, Klarifikasi, dan Penyelesaian
![]() |
Joko Widodo (presiden RI Ke-7) |
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi perbincangan berulang di media sosial dan berbagai platform publik sejak beberapa tahun terakhir.
Tuduhan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu kerap muncul, memicu debat sengit di kalangan masyarakat. Artikel ini merangkum fakta, klarifikasi resmi, serta penyelesaian hukum terkait isu tersebut berdasarkan sumber-sumber kredibel.
Latar Belakang Polemik
Polemik ijazah Jokowi pertama kali mencuat secara signifikan pada 2020 melalui unggahan media sosial yang membandingkan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM dengan ijazah alumni lain.
Tuduhan diperkuat oleh klaim bahwa font Times New Roman yang digunakan pada sampul skripsi dan lembar pengesahan Jokowi tidak umum pada era 1980-an, saat Jokowi menempuh pendidikan.
Isu ini kembali memanas pada 2022 ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk pencalonan presiden 2019.
Pada 2025, tuduhan serupa diungkapkan oleh Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram dan alumnus Teknik Elektro UGM, yang mengklaim adanya ketidaksesuaian forensik digital pada dokumen akademik Jokowi. Klaim ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk UGM, teman seangkatan Jokowi, dan tim kuasa hukumnya.
Klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada
UGM, sebagai institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan sarjana, telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi terkait keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Berikut adalah poin-poin utama dari pernyataan UGM:
Status Alumni Jokowi: Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 5 November 1985. Ijazahnya ditandatangani oleh Rektor Prof. T. Jacob dan Dekan Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.
Dokumen Akademik: Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa universitas memiliki rekam data lengkap Jokowi, termasuk skripsi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta, transkrip nilai, dan dokumen lainnya. Dokumen-dokumen ini tersimpan dengan baik dan menunjukkan bahwa Jokowi menempuh pendidikan secara wajar.
Penggunaan Font dan Mesin Ketik: Sigit Sunarta menjelaskan bahwa tuduhan tentang penggunaan font Times New Roman yang "tidak wajar" pada sampul skripsi tidak berdasar. Pada era tersebut, sampul dan lembar pengesahan skripsi umumnya dicetak di percetakan, dan font Times New Roman sudah banyak digunakan. Isi skripsi Jokowi, yang terdiri dari 91 halaman, diketik menggunakan mesin ketik, sesuai praktik umum saat itu.
Kesaksian Teman Seangkatan: Frono Jiwo, teman seangkatan Jokowi, mengkonfirmasi bahwa ia dan Jokowi masuk UGM pada 1980 dan wisuda bersama pada 1985. Frono juga menyatakan bahwa ijazahnya memiliki format identik dengan ijazah Jokowi, kecuali nomor kelulusan.
Ia menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan tidak masuk akal, mengingat Jokowi dikenal aktif di kegiatan mahasiswa, seperti organisasi Silvagama, dan memiliki hobi mendaki gunung.
Pada April 2025, Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, bertemu dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta klarifikasi. UGM menunjukkan dokumen lengkap, termasuk ijazah SMA Jokowi, dokumen ujian skripsi, dan skripsi aslinya. UGM menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan fakta berdasarkan data, bukan membela pihak tertentu.
Respons Hukum dari Jokowi
Jokowi dan tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Yakup Putra Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu adalah hoaks yang menyesatkan. Berikut adalah langkah-langkah hukum yang diambil:
Pernyataan Publik: Pada April 2025, Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya asli dan telah diverifikasi oleh UGM, KPU, serta KPUD saat ia mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur, dan presiden. Ia menekankan bahwa pihak yang menuduh harus membuktikan klaim mereka.
Konferensi Pers: Yakup Hasibuan menyatakan bahwa ijazah asli Jokowi hanya akan ditunjukkan jika diminta oleh pengadilan atau pihak berwenang. Ia menyebut tuduhan ini sebagai upaya berulang untuk mendiskreditkan Jokowi, meskipun gugatan serupa pada 2022 telah dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Gugatan Balik: Tim kuasa hukum Jokowi tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti, termasuk oknum yang menggunakan jalur di luar hukum.
Tuduhan dan Gugatan Hukum
Sejumlah gugatan terkait ijazah Jokowi telah diajukan ke pengadilan, namun belum ada yang terbukti. Berikut adalah beberapa kasus penting:
Gugatan Bambang Tri Mulyono (2022): Bambang menggugat Jokowi atas dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA, bukan ijazah UGM. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Namun, Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian, yang melemahkan posisi hukumnya. Gugatan ini dimenangkan oleh Jokowi.
Gugatan Muhammad Taufiq (2025): Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, mengajukan gugatan pada April 2025 dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Ia mengklaim adanya ketidaksesuaian data ijazah SMA Jokowi, yang disebut berasal dari SMPM, bukan SMAN 6 Solo. Taufiq juga menggugat UGM dan KPU atas dugaan verifikasi yang lemah. Gugatan ini masih dalam proses.
Pandangan Publik dan Media Sosial
Isu ini terus memicu polarisasi di media sosial. Sejumlah akun, seperti @Srik4ndiMuslim2 dan @alfatih212426, menyebarkan narasi bahwa ijazah Jokowi palsu, bahkan mengklaim adanya manipulasi tanggal pengesahan skripsi. Namun, narasi ini sering kali tidak didukung bukti konkret dan dianggap sebagai disinformasi.
Di sisi lain, tokoh seperti Mahfud MD menyatakan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah, tetapi harus dengan bukti yang kuat. Sementara itu, politikus senior PDI-P, Panda Nababan, menantang Jokowi untuk mempublikasikan ijazah aslinya guna mengakhiri polemik.
Fakta dan Penyelesaian
Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah fakta-fakta yang dapat disimpulkan:
Keaslian Ijazah: UGM telah memverifikasi bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan angkatan 1980, dengan ijazah dan skripsi yang asli. Dokumen-dokumen ini telah diperiksa berulang kali dan digunakan dalam proses verifikasi pencalonan Jokowi oleh KPU.
Bukti Pendukung: Kesaksian teman seangkatan, dokumen akademik, dan klarifikasi resmi dari UGM memperkuat keabsahan ijazah Jokowi. Tuduhan tentang font atau tanggal skripsi telah dibantah dengan penjelasan teknis.
Proses Hukum: Gugatan-gugatan terkait ijazah Jokowi sejauh ini tidak berhasil membuktikan adanya pemalsuan. Jokowi dan timnya siap mengambil langkah hukum untuk melawan penyebaran hoaks.
Kesimpulan
Polemik keaslian ijazah Jokowi adalah isu yang berulang, didorong oleh tuduhan tanpa bukti kuat di media sosial dan gugatan hukum yang belum terbukti. Klarifikasi dari UGM, kesaksian teman seangkatan, dan verifikasi oleh lembaga berwenang seperti KPU menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli. Meski demikian, polarisasi publik menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang lebih terbuka untuk meredam spekulasi.
Jokowi sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh pengadilan, sebuah langkah yang dapat menjadi penyelesaian akhir bagi polemik ini. Hingga saat ini, beban pembuktian tetap berada pada pihak yang menuduh, sesuai prinsip hukum “siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan.”
Sumber:
Universitas Gadjah Mada, “Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo,” 21 Maret 2025.
Universitas Gadjah Mada, “UGM Clarifies Allegations of Fake Undergraduate Diploma and Thesis of Joko Widodo,” 21 Maret 2025.
Kompas.com, “UGM Jawab Isu Keanehan Ijazah Jokowi sampai Tuduhan Curi Data,” 21 Oktober 2022.
Hukumonline.com, “Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat, Kuasa Hukum: Tidak Benar dan Siap Tempuh Jalur Hukum,” 15 April 2025.
Poskota, “Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Politikus Senior PDIP: Apa Susahnya Memperlihatkan Ijazahnya?,” 12 April 2025.
Kompas.com, “UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Lengkap dengan Bukti dan Dokumen Akademik,” 15 April 2025.
Detik.com, “Beredar Narasi Ijazah Jokowi Beda dengan Alumni Lain, Ini Jawaban UGM,” 11 Oktober 2022.
ANTARA News, “Benarkah ijazah Jokowi palsu? Cek faktanya,” 27 September 2020.
Universitas Gadjah Mada, “Rektor Tegaskan Joko Widodo adalah Alumnus UGM,” 12 Oktober 2022.
Kompas.com, “Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Aslinya, Kecuali Diminta Pengadilan,” 14 April 2025.
Kompas.com, “Jokowi: Betul-betul Ijazahnya Dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,” 11 April 2025.
Tempo.co, “Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah,” 15 April 2025.
Kompas.com, “Klarifikasi UGM dan Kesaksian Teman Soal Keaslian Ijazah Jokowi,” 15 April 2025.
Kompas.com, “Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum terkait dengan berulangnya isu mengenai tuduhan ijazah palsu,” 9 April 2025.
Kompas.com, “Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Datangi Rumah Jokowi di Solo, Minta Ditunjukkan Ijazah Asli,” 16 April 2025.
Detik.com, “Universitas Gadjah Mada tegaskan Joko Widodo benar-benar lulusan kampusnya,” 16 April 2025.
Kompas.com, “Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi),” 16 April 2025.
Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang