Sejarah Hizbul Wathan: Gerakan Kepanduan Muhammadiyah

Table of Contents
Image: judin

Hizbul Wathan, yang berarti "Pembela Tanah Air," adalah gerakan kepanduan di bawah naungan Muhammadiyah. Gerakan ini berfungsi sebagai wadah pendidikan karakter di luar lingkungan keluarga dan sekolah, mengasah kepribadian anak-anak, remaja, dan pemuda dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan. Kegiatan kepanduan Hizbul Wathan berlangsung di alam terbuka, memberikan pengalaman langsung yang mendukung pengembangan diri mereka.

Didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan, Hizbul Wathan pada awalnya diberi nama "Padvinder Muhammadiyah" dan dua tahun kemudian diganti menjadi "Hizbul Wathan." KH. Ahmad Dahlan tertarik pada sistem pendidikan kepanduan karena mengutamakan pendekatan yang menyenangkan dan penuh tantangan, efektif dalam membentuk karakter generasi muda. Beliau melihat kepanduan sebagai sarana pembinaan kader Muhammadiyah sekaligus kontribusi bagi pembangunan bangsa. Melalui metode ini, anak-anak, remaja, dan pemuda dilatih agar menjadi warga masyarakat yang berguna, mandiri, dan berakhlak mulia.

Dalam perjalanannya, Muhammadiyah memandang bahwa kepanduan berbasis sekolah seperti Pramuka telah mengalami perubahan dalam prinsip kesukarelaan, yang kini lebih instruktif dengan adanya campur tangan birokrasi. Akibatnya, kegiatan kepanduan yang diharapkan mampu mencerminkan nilai-nilai Islami menjadi kurang terpenuhi. Untuk itu, Muhammadiyah membangkitkan kembali Hizbul Wathan sebagai alternatif yang lebih Islami dan independen.

Pada masa awalnya, Hizbul Wathan berstatus sebagai majelis di Muhammadiyah, sedangkan sekarang menjadi organisasi otonom. Meski sistem pendidikan yang diterapkan tetap sama, metode dan teknik pelatihannya disesuaikan dengan perkembangan zaman. Bahkan, seragam dan atribut Hizbul Wathan kini dirancang agar sesuai dengan selera generasi muda serta norma agama, sehingga mampu menarik lebih banyak partisipan.

Secara umum, Hizbul Wathan dan Pramuka memiliki tujuan yang serupa dalam mendidik generasi muda Indonesia. Namun, Hizbul Wathan memiliki pendekatan Islami yang khas, dengan mengintegrasikan akidah Islam dalam setiap kegiatannya.

Hizbul Wathan berdiri pada tahun 1918 di Yogyakarta dengan nama awal Padvinder Muhammadiyah, yang kemudian diganti menjadi Hizbul Wathan pada tahun 1920. Kegiatan rutin HW meliputi baris-berbaris, bermain tambur, olahraga, serta latihan pertolongan pertama dan pembinaan rohani. Kepopuleran HW terus meningkat, terutama pada tahun 1942, hingga akhirnya terhenti selama pendudukan Jepang dan perang kemerdekaan. Pada tahun 1950, Hizbul Wathan diaktifkan kembali hingga tahun 1961. Namun, dengan keluarnya Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961, semua gerakan kepanduan termasuk HW dilebur menjadi Pramuka.

Pada era reformasi, Muhammadiyah kembali menghidupkan Hizbul Wathan pada 18 November 1999. Tahap sosialisasi dilakukan ke seluruh pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan, mulai dari wilayah hingga ranting. Pada tahun 2005, Muktamar Hizbul Wathan pertama diadakan di Yogyakarta, dan dengan semangat baru, gerakan ini mulai berkembang ke seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, dari 36 kabupaten, sebanyak 34 kabupaten telah memiliki Kwartir Daerah Hizbul Wathan.

Struktur organisasi Hizbul Wathan diselaraskan dengan struktur Persyarikatan Muhammadiyah, yaitu Kwartir Pusat di tingkat pusat, Kwartir Wilayah di tingkat provinsi, Kwartir Daerah di tingkat kabupaten atau kota, dan Kwartir Cabang di tingkat kecamatan. Di tingkat ranting terdapat Qabilah, yang mengkoordinasi satuan-satuan peserta didik. Setiap cabang dipecah menjadi beberapa tingkatan sesuai kelompok usia, yaitu Athfal, Pengenal, Penghela, dan Penuntun, yang masing-masing diberi nama Qabilah tokoh-tokoh pahlawan Islam.

Untuk peserta didik, Hizbul Wathan dibagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan usia, yaitu Athfal (usia 6–10 tahun) setara tingkat SD, Pengenal (usia 11–16 tahun) setara tingkat SMP, dan Penghela (usia 17–20 tahun) setara tingkat SMA. Dengan pendekatan yang Islami dan berlandaskan akidah, Hizbul Wathan hadir sebagai sarana bagi generasi muda Muhammadiyah untuk berkembang dalam lingkungan yang membina karakter dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama.



Post a Comment