Pemerintah Pusat Mengevaluasi Sistem Gaji ASN Menuju Skema "Gaji Tunggal"

Table of Contents

Pemerintah pusat saat ini sedang mengkaji perubahan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan memperkenalkan skema "gaji tunggal." Dalam wawancara dengan jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo, perbedaan antara skema baru ini dengan sistem penggajian ASN yang telah berlaku sebelumnya dibahas.

Menurut Renata, dalam skema "gaji tunggal," ASN akan menerima satu jenis penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk tunjangan. Penghasilan ini akan bervariasi berdasarkan sistem grading atau peringkat jabatan, yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Pemerintah memandang ada ketidakseimbangan antara ASN di jabatan tinggi dan rendah. Selain perbedaan pendapatan yang signifikan, mereka sering kali menduduki beberapa jabatan, bahkan di luar Kementerian atau lembaga tempat mereka bertugas. Skema "gaji tunggal" diharapkan memungkinkan ASN lain untuk memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, tergantung pada sistem grading yang telah dijelaskan.

Menurut Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Soeharso Monoafa, skema "gaji tunggal" ini juga akan membantu ASN menjaga daya beli setelah pensiun. Skema ini juga akan mengatur asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. Hal ini mendapat persetujuan dari Ketua MPR, Bambang Susatyo, untuk menghindari rangkap jabatan ASN.

Suara Anas, Menteri mantan RB, menekankan bahwa ini merupakan pilot project yang baru di KPK dan PPATK, yang perlu dievaluasi ke depan.

Selain perubahan dalam sistem gaji, pemerintah juga mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan untuk ASN, TNI, dan Polri. Kenaikan gaji sebesar 8%, sementara kenaikan tunjangan pensiunan sebesar 12% telah disetujui oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Keputusan ini didasarkan pada empat pertimbangan, termasuk upaya meningkatkan konsumsi rumah tangga, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki etos kerja, dan memberikan perlindungan sosial bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri. 

Demikian perkembangan terkini dalam evaluasi sistem gaji dan upaya peningkatan kompensasi bagi ASN dan aparat keamanan di Indonesia.

Post a Comment