Ekonomi Islam Sebagai Way of Life Bagi Seluruh Umat

Table of Contents
Ekonomi Islam Sebagai Way of Life Bagi Seluruh Umat
Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin yang membawa kesejahteraan bagi seluruh manusia dan alam. Islam mengatur segala hal untuk umatnya, entah itu berbentuk perintah maupun larangan. Mulai dari hal yang dirasa sederhana seperti makan hingga hal rumit seperti pendidikan, ekonomi dan politik. Semua itu tercantum pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. 

Peraturan dibuat bukan untuk membatasi umat Islam dalam bertindak. Bukan berarti dengan banyaknya peraturan, Islam tidak menjunjung tinggi kebebasan maupun keadilan. Sebaliknya, peraturan-peraturan tersebut diciptakan agar kita sebagai umat Islam tidak terjebak pada jalan yang salah. Kita dapat mengerti benar-salah karena ada perintah dan larangan, bukan?

Dalam perniagaan, Islam telah mengatur beberapa hal dengan sedemikian rupa. Pedagang harus senantiasa bersikap jujur akan barang yang dijualnya. Selain itu, Islam melarang praktik riba’ dalam perniagaan. Hal tersebut dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang berarti:
Orang-orang yang memakan riba’ tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba’. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Ayat tersebut menjadi sebuah peringatan yang keras bagi umat Islam untuk menjauhi riba. Hukuman terberat bagi pelaku riba' adalah neraka. 

Namun bagaimana cara kita menjauhi riba'? Padahal praktik riba' sendiri sudah merajalela di dunia. Paham akan pentingnya menjauhi riba', para tokoh ulama menciptakan suatu perekonomian berlandaskan Al-Qur'an, Al-Hadist, Ijma' beserta Qiyas yang dapat kita sebut dengan ekonomi Islam atau ekonomi syariah.

Dikutip dari Buku Pendidikan Fiqih Kelas XI (2018) karya Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, Ekonomi Islam adalah tata aturan yang berkaitan dengan cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi, serta kegiatan lain dalam rangka mencari ma'iyah (penghidupan individu maupun kelompok) sesuai dengan ajaran Islam (Al-Qur'an dan Al-Hadits).

Muhammad Nejatullah al-Siddiqi, seperti dikutip di buku Prinsip Dasar Ekonomi Islam Maqashid Al-Syariah (2014) karya Ika Yunia dan Abdul Kadir, menyebutkan bahwa pengertian ilmu ekonomi syariah adalah cara umat Islam dalam menghadapi hal yang berbau ekonomi. Ketika menerapkan ekonomi Islam, umat muslim memakai Al-Quran, sunnah, akal, dan pengalamannya jadi acuan.

Tujuan ekonomi Islam searah dengan agama Islam itu sendiri, yaitu tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan di dunia, terutama dalam bidang ekonomi. Ekonomi Islam juga berperan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam buka semata-mata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh umat di muka bumi. Diharapkan dengan adanya ekonomi Islam, manusia dapat meraih kemenangan dunia dan akhirat.

Ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip. Mengutip modul Ekonomi (2018) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 6 prinsip ekonomi Islam. 

Prinsip yang pertama adalah larangan maisyir, yaitu perjudian dalam kehidupan berekonomi. 

Kedua, yaitu larangan gharar. Gharar sendiri berarti suatu hal yang tidak jelas atau samar-samar. Ekonomi Islam memastikan terlebih dahulu jenis, jumlah, kualitas, juga keadaan barang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Prinsip ini sangat bagus karena dengan dilarangnya gharar, praktik penipuan dapat diminimalisir.

Prinsip ketiga adalah larangan akan hal haram. Artinya, ekonomi Islam melarang barang yang didapat dengan cara haram dan transaksi yang dilarang dalam Islam. 

Prinsip selanjutnya, larangan terhadap segala sesuatu yang bersifat dzalim. Ikhtikar menjadi hal selanjutnya yang dilarang dalam ekonomi Islam. Ikhtikar kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seorang pelaku ekonomi dengan menimbun suatu barang dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat kesusahan orang lain. 

Prinsip terakhir adalah dilarangnya praktik riba': tidak diperbolehkan ada tambahan dana atas transaksi, kecuali yang memberikan uang lebih tersebut ikhlas.

Keenam prinsip dalam ekonomi Islam adalah sesuatu yang sangat bagus jika diterapkan dalam suatu perekonomian. Hal tersebut dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh umat, tak hanya umat Islam. Melihat manfaat dari ekonomi Islam, kini ekonomi Islam tidak lagi menjadi alternatif. Namun, menjadi solusi dari berbagai persoalan umat manusia.

Dalam menumbuhkan ekonomi umat, maka ada 3 aspek, diantaranya adalah:
A. Aspek Kultural
Aspek kultural berkaitan dengan budaya, norma, nilai, pandangan hidup dan kebiasaan yang lama dilakukan oleh umat muslim. 

Dalam aspek kultural, Seorang tokoh masyarakat sangat berperan dalam membangkitkan perekonomian. Tokoh masyarakat seperti ulama turut berperan dalam mengubah pandangan seseorang dalam menjalankan roda perekonomian.

B. Aspek Struktural.
Aspek struktur merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang berimplikasi kepada masyarakat.

C. Aspek Teknis.
Aspek teknis merupakan aspek yang berkaitan dengan konsistensi dan keseriusan dalam mengelola bisnis. Faktor kompetisi harus benar-benar diperhatikan agar dapat bersaing dengan pembisnis lainya.

Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH. Ma’ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Saya setuju dengan pendapat tersebut, dengan kondisi perbankan saat ini, maka kita semestinya kita menerapkan sistem ekonomi syariah ini dalam perbankan syariah dengan sungguh-sungguh. Karena sistem ekonomi konvensional yang sudah banyak diterapkan di dunia saat ini yang diuntungkan hanya kelompok tertentu, sehingga cenderung merugikan. Dengan sistem ekonomi syariah dapat membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar beliau.
Lebih lanjut Ma’ruf Amin menjelaskan, ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan, ataupun negara sehingga saling menguntungkan.

Dari uraian di atas, kita mengerti pentingnya ekonomi Islam bagi dunia. Ekonomi Islam menganut nilai-nilai yang penting dalam kehidupan. Akan sangat bagus jika ekonomi Islam dapat diterapkan di berbagai daerah. Bukan suatu yang hiperbola jika kita menyebut ekonomi Islam sebagai way of life karena ia dapat membawa kita menuju dunia yang adil, aman dan sejahtera.


Penulis:
  1. Muhammad Braninarel Dato
  2. Bilqis Rifdah Hanifah
  3. Iqbal Hanif Eka Saputra
  4. Muhammad Agam Novallino Dewantara
  5. Muhammad Ardian Saputra
  6. Raditya Daffa Permana
Kelas XI IPS


Sumber bacaan:
  • lkmsukhuwah.com
  • kaltimtoday.co
  • m.republica.co.id
  • tirto.id
  • jurnal.stie-aas.ac.id
  • Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, Pendidikan Fikih SMA/SMK Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2018.

Post a Comment