Cara Hitung Waris Secara Online
Table of Contents
Pengertian
Istilah mawaris berasal dari kata waris atau al miirats, waritsa yang berarti berpindahnya sesuatu yakni harta yang berupa materi dari seseorang yang disebut sebagai pewaris kepada orang lain yang disebut sebagai ahli waris, Ilmu yang mempelajari hal-hal yang menyangkut waris disebut dengan ilmu mawaris atau dikenal juga dengan istilah fara'id. Kata fara'idl atau dalam bahasa arab, mafrudlah, adalah bagian pada harta peninggalan yang telah ditentukan kadarnya.Hukum
Dasar hukum waris Islam ada 4, yaitu al-Qur'an, al-Hadits, al-ijma', dan ljtihad. Salah satu contoh dalam Al-Qur'an surat an-Nisa ayat 7 dan Al-Qur'an surat an-Nisa ayat 11.Hitung
Hitung waris biasanya dalam pembelajaran menggunakan itung-itungan rumus manual dan mencari asal masalahnya.
Nah, ada cara mudah hitung waris secara online dengan mengunjungi situs https://iwaris.or.id/ silahkan dibuka.
Saya akan memberi contoh dengan soal seperti ini:
- Suami meninggal, meninggalkan ahli waris, isteri, anak laki-laki 1, dan ayah suami. Harta yang ditinggalakan senilai Rp. 50.000.000,- berapakah bagian masing-masing ahli waris?
- Isteri meninggal, ahli waris terdiri dari suami, anak perempuan 2, jika harta yang ditinggalkan Rp. 25.000.000,- berapakah bagian masing-masing?
Jawaban nomor 1 secara online, perhatikan berikut ini:
Pertama, buka situs https://iwaris.or.id/
Kedua, isi sesuai dengan pertanyaan nomor satu. lihat gambar berikut ini sampai hasilnya tertera dari pembagian masing-masing ahli waris:
Pertanyaan nomor 2 mari kita jawab juga, perhatikan gambar di bawah ini:
Hasilnya sesuai dengan perhitungan manual. Selamat mencoba...
Kalau ada yang mudah ngapain cari yang sulit, wkwkwk
Post a Comment
2. Komentar sensitif akan dihapus
3. Gunakan bahasa yang sopan dan saling menghargai perbedaan pendapat dan sudut pandang